“Artinya : Kami akan memasang timbangan-timbangan yang tepat pada hari kiamat” [Al-Anbiya : 47]
“Artinya : Adapun orang yang berat timbangan-timbangan (kebaikan)nya” [Al-Qari’ah : 6]
Contoh dalam bentuk “mufrad” diantaranya seperti dalam sebuah hadits Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“
Oleh karena itu di antara para ulama ada yang mengatakan bahwa mizan itu satu dan kadang disebut jama’ itu didasarkan pada yang ditimbang atau berdasarkan umat. Mizan yang hanya satu itulah yang digunakan untuk menimbang amal perbuatan umat Muhammad, amal perbuatan umat Nabi Musa, amal perbuatan umat Nabi Isa dan seterusnya. Demikian akhirnya kata mizan kadang disebutkan dalam bentuk jama’ (mawazin = timbangan-timbangan) karena melihat banyaknya umat yang akan ditimbang amalnya.
Ulama yang mengatakan bahwa mizan itu secara jumlah memang lebih dari satu beralasan karena pada dasarnya (sebagaimana disebutkan oleh Allah) memang lebih dari satu. Dan jaiz saja bila Allah Ta’ala membuat mizan untuk masing-masing umat atau membuat mizan untuk ibadah fardhu, mizan untukn ibadah nafilah dan sebagainya.
Namun yang lebih jelas –Wallahu ‘alam—mizan itu hanya satu, akan tetapi berbilang jika dilihat dari yang ditimbang. www.ajaranislammurni.blogspot.com
No comments:
Post a Comment